HARI itu Kamis tanggal 24 Maret 2009. Suasana Aldeia Tidibesi, Suku Lisafat, Sub Distrik Ermera, Distrik Ermera biasa-biasa saja. Warga setempat melakukan aktivitas sehariannya seperti biasa. AS, salah seorang gadis kampung itu hatinya berbunga-bunga karena hari itu kekasihnya berinisial FH yang tinggal di Dili akan bertamu di rumahnya.
AS mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kekasihnya. Salah satu aktivitasnya adalah mandi di sumur tua yang letaknya 3 meter dari jalan raya. Ia tidak pernah membayangkan akan terjadi sesuatu pada dirinya. Yang terlintas dalam benaknya hanya rasa gembira karena hari itu ia dikunjungi kekasihnya.
Sementara sang kekasih yang sekarang harus menelan pil pahit dibalik trali besi, bak seorang satria dan bermodalkan sebuah sepeda motor bebek merk Honda berwarna hitam bergegas menuju tempat sang kekasih. Perjalanan Dili-Ermera hanya ditempu dalam waktu satu jam.
Saat tiba di Ermera, FH menemui AS sedang mandi di sumur tua. Matanya membelalak melihat sang kekasih mandi dan melulur tubuhnya dengan sabun. Rasa lapar dan dahaga pun hilang seketika. Pikirannya berubah. FH ibarat Harimau yang ganas dan siap menerkam mangsanya.
Setelah parkir sepeda motornya di pinggir jalan raya, FH menghampiri sang pacar yang sedang mandi di sumur tua. AS tidak mencurigai kalau FH berpikir jahat terhadap dirinya. Ternyata, kedatangan FH justeru membawa malapetaka bagi dirinya. AS diancam akan digorok lehernya dengan gergaji jika tidak menyerahkan mahkotanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jose Landim melalui sidang di Pengadilan Distrik Dili menyebutkan bahwa saat itu FH meletakkan gergaji di leher AS hendak menggoroknya jika ia tidak melayani nafsu birahinya. “Jangan bergerak dan berteriak. Kalau berteriak, lehermu putus hari ini,” kata FH seperti ditirukan JPU Jose Landim.
Menurut Jose, saat itu AS berusaha untuk melepaskan diri dari ancaman itu. Namun, tenaganya tidak sekuat sang kekasih. Akhirnya, ia pasrah dan membiarkan sang kekasih merenggut kegadisannya yang selama bertahun-tahun dijaga agar tidak ternoda. Setelah pakaian AS dilucuti, FH melepaskan rudalnya tanpa memikirkan dampak dari kenikmatan sesaat itu.
Ketika kedua anak manusia itu sedang bergumul di samping sumur tua, tiba-tiba muncul Mariano do Santos (Bapak kecil AS). Dia baru pulang dari rumah sakit. Ia mencurigai ketika melihat sebuah sepeda motor pakir di dekat sumur tua itu. Lalu, ia secara perlahan-lahan melangkah menuju sumur tua sambil melihat kiri kanan. Ia bertanya dalam hati siapa pemilik sepeda motor ini dan berada dimana? Saat mendekati sumur tua itu, ia terkejut melihat dua anak manusia sedang berhubungan seksual layaknya suami-istri.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Distrik Dili, Mariano menyebutkan bahwa ia melihat dengan mata kepala sendiri kedua insan melakukan hubungan seksual di samping sumur tua dengan posisi dog style. Ia langsung tangkap lelaki itu dan menampar pipi AS. Lalu, kedua anak manusia itu dibawa ke rumah agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak lama kemudian, FH melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Atas kerja sama polisi dengan masyarakat, tersangka tertangkap polisi beberapa bulan kemudian. Peristiwa itu benar-benar menggegerkan warga setempat.
Dalam persidangan, AS (korban) menuturkan bahwa ketika ia sedang mandi, tiba-tiba muncul seseorang laki-laki dari belakang dan langsung meletakkan gergaji di lehernya sambil mengatakan “Jangan bergerak dan berteriak, kalau tidak lehermu putus hari ini”. Ia berusaha untuk menyelamatkan diri, namun tidak berhasil.
“Saat itu saya hanya mengenakan pakaian dalam alias CD dan BH. Tiba-tiba ada seseorang dari belakang saya dan menaruh gergaji di leher saya. Kalau saya berteriak leher saya putus. Akhirnya, saya pasrah,” kata AS. (oki)